Bahasa
Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa kita, sebab-sebabnya sangat
jelas, tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan
bangsa tidak akan terhalang. Namun, tampaknya kebanggaan itu tidak disertai
sikap kritik untuk menelaah bagaimana hal itu dapat terjadi dan apa yang dapat
kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada masa-masa yang akan datang.
Dengan
kata lain, kajian tentang asal-usul bahasa Indonesia masih kurang/tidak
sungguh-sungguh diminati orang, maka dengan postingan ini akan mengarang asal-usul
bahasa Indonesia tersebut, yang mulai di gunakan pertama kali pada sumpah pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan
Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa
serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Pada
tahun 1930-an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya
dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang
ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia
yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda
sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan
dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang,
merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan
tersebut.
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia adalah bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah, dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai pengantar pendidikan di sekolah di Indonesia
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia adalah bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah, dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai pengantar pendidikan di sekolah di Indonesia
Sepertinya
terlalu sederhana apabila kita menyimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu tanpa mengetahui historisnya. Perlu diingat bahwa bahasa Melayu
merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak jaman
dulu, tetapi karena Melayu sudah merupakan lingua franca atau juga disebut
Melayu Pasar, maka pemakaiannya lebih menonjol apabila dibandingkan dengan
dialek-dialek melayu lain.
Untuk
lebih mengetahui perkembangan serta asal-usul bahasa Indonesia sejak awalnya,
maka kita perlu mengetahui beberapa fakta historis seperti di bawah ini,
diantaranya.
1.
Bahasa Melayu Sebelum Masa Kolonial
Sesuai
dengan bukti-bukti tertulis mengenai bahasa Melayu, namun dapat dipastikan
bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sejak jaman kerajaan Sriwijaya pada abad
ke-7.
Adapun
berbagai batu tertulis (prasasti) yang ditemukan seperti berikut.
1)
Prasasti Kedukan Bukit di Palembang,
tahun 683 M.
2)
Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun
684 M.
3)
Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat,
tahun 684 M.
4)
Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan
Sungai Musi, tahun 688 M.
Semua
prasasti di atas beraksara Pallawa dan bahasanya bahasa Melayu Kuno yang memberi petunjuk bahwa
bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat
komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Dan
pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1)
Bahasa Kebudayaan, yaitu bahasa
buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2)
Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar
suku di Indonesia.
3) Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang
ada di Indonesia maupun yang berasal dari luar Indonesia.
4)
Bahasa resmi kerajaan.
2.
Bahasa Melayu Pada Masa Kolonial
Ketika
orang-orang Barat sampai ke Indonesia abad XVI mereka menemukan suatu kenyataan
bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan yang luas
bangsa Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan, misalnya
seorang Portugis bernama Pigefetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun
semacam daftar kata bahasa Melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten,
menulis buku yang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer Oost Portugels
Indiens.” Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya,
tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati. Baik bangsa Portugis
maupun bangsa Belanda yang datang ke Nusantara mendirikan sekolah-sekolah.
Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar.
Kegagalan
dalam mempergunakan atau menyebarkan bahasa-bahasa barat itu, memuncak dengan
keluarnya keputusan pemerintah colonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa
pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah atau
bahasa Melayu.
Perlu
kita ketahui pula, bahwa pada waktu itu bahasa Melayu terbagi menjadi tiga
golongan, yaitu:
1)
Melayu tinggi, yaitu bahasa Melayu
sebagaimana dipakai dalam kitab sejarah Melayu.
2)
Melayu rendah, yaitu bahasa Melayu pasar
atau pula bahasa Melayu campuran.
3)
Melayu daerah, yaitu bahasa Melayu yang
dipengaruhi oleh dialek-dialek tertentu.
3.
Bahasa Melayu pada Masa Pergerakan
Kemerdekaan
Tokoh
pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap
lapisan suku bangsa yang ada. Pada mulanya memang sulit menentukan bahasa mana
yang dapat dipakai itu.
Pemikiran
terwujudnya bahasa persatuan, sebenarnya tumbuh sejak kesadaran kebangsaan,
lebih memuncak lagi setelah Dewan Rakyat pada tahun 1918 berpikir tentang
bahasa persatuan yang sangat diperlukan.
Dari
hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan Dewan Rakyat, akhirnya dipilih bahasa
Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat
Indonesia pada waktu itu.
Tokoh
pergerakan yang senantiasa memperkenalkan bahasa Melayu kepada seluruh rakyat
dengan pertimbangan bahasa Melayu telah mempunyai ejaan resmi yang ditulis
dalam Kitab Logat Melayu yang disusun oleh Ch. A. Van Ophuysen.
Sejarah
telah mencatat bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah titik kulminasi bagi
penentuan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, karena pada waktu itu pertama
kali kita mengikrarkan sumpah yang berbunyi:
1)
Kami putra-putri Indonesia mengaku
bertumpah darah satu yaitu Tanah Air Indonesia.
2)
Kami putra-putri Indonesia mengaku
berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia.
3)
Kami putra-putri Indonesia mengaku
menjunjung persatuan yaitu bahasa Indonesia.
B.
Bahasa Melayu
Menjadi Bahasa Indonesia
Bahasa
melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan
dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah
diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa
sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan
bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk
memperoleh bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang
cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan
karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi
tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri kultural, yang kedalam menunjukkan
kesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Dengan
kata lain, ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi
bahasa Indonesia, yaitu:
1) Bahasa
Melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, dan bahasa resmi kerajaan.
2) Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa Melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3) Suku Jawa,
suku Sunda, dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4) Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Dengan memilih Bahasa
Melayu, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa
Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan
dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian
distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus
baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan
Jepang.
Mungkin itu dulu yang bisa saya posting kali ini. Terimakasih sudah mau mampir dan membaca artikel saya mengenai Asal Usul Bahasa Indonesia :) Semoga kita sebagai putra-putri penerus bangsa bisa lebih mencintai Bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia.
Sumber : http://bayumuktiwijaya.blogspot.com
http://finanda-rs.blogspot.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar